🌀 Pengertian Administrasi Dalam Arti Luas Adalah
Suatu gabungan jabatan-jabatan yang disusun dan dibentuk secara bertingkat dengan tugas dalam menjalankan sebagian pekerjaan pemerintahan dalam arti luas yang tidak diberikan kepada lembaga-lembaga pembuat undang-undang dan badan kehakiman. Sumber Hukum Administrasi Negara. Terdapat beberapa sumber hukum formal dari hukum administrasi negara
Bila meninjau dalam arti luas bahwa pengertian administrasi perkantoran adalah sebagi aktifitas perencanaan, mengarahkan, mengorganisisir, menyelenggaran serta mengawasi segala bentuk pekerjaan yang berkaitan dengan ruang lingkup dikantor dan tata usaha yang tertib. Pengertian Administrasi Perkantoran Menurut Para Ahli
memasyarakat meskipun yang dipahami masih terbatas dalam arti sempit yaitu sebagai tata usaha. d. Untuk dapat memahami arti administrasi dalam arti luas : 1. Menurut The Liang Gie, 1980 ; Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang 2. Harold koontz dan Cyril O’Donnell, 1968 ; Management is the function of
Pengertian Administrasi dalam arti luas v Administrasi adalah kegiatan manusia yang kooperatif yang terdiri dari 8 unsur: Organisasi, Manajemen, Komunikasi/Tata hubungan, Informasi/Tata Usaha, Personalia/Kepegawaian, Finansia/Keuangan, Materia/Perbekalan, dan Humas (hubungan Masyarakat).
Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX. Soedjadi, 1989). Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973).
TUGAS KELOMPOK KEPEMIMPINAN Mata Kuliah : PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI DOSEN PENGAMPU : DIANA MAYASARI, S. KOM, M.T Disusun Oleh : Kelas A Neni Nuraeni 21.011.041 Asep Purnama 21.011.419 Astri Nuraida 21.011.059 JURUSAN ADMINISTRASI PUBLIK SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI BANDUNG TAHUN 2021 f BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Manusia adalah
Administrasi dalam arti luas adalah Kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumberdaya-sumberdaya
diimplementasikan”. Pihak-pihak lainnya juga mengartikan administrasi dalam arti luas. Beberapa definisi administrasi dalam pengertian luas ini dikemukakan antara lain oleh Herbert A. Simon dan Dwight Waldo. Herbert A. Simon (1992) mengartikan administrasi sebagai kegiatan-kegiatan kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan bersama, sementara
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 7 Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli. 1. Sumber Hukum Tertulis. UUD ’45 (Undang-Undang Dasar 1945) yang termuat di Pasal yang ke 33 ayat 3. UU (Undang- Undang) Nomer 5 pada Tahun 1960 mengenai Peraturan Dasar Pokok Agraria.
Keuangan negara dalam arti luas meliputi: a) anggaran pendapatan dan belanja negara; b) anggaran pendapatan dan belanja daerah; c) keuangan negara pada badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah. Keuangan negara dalam arti sempit adalah keuangan negara yang dikelola oleh tiap-tiap badan hukum dan dipertanggungjawabkan masing-masing
Hubungan HAN dan HTN, bahwa HAN adalah pengkhususan/ spesialisasi dari HTN, yakni bagian hukum mengenai administrasi daripada negara. PENGERTIAN HAN Pengertian Administasi Negara (Public administrastion) Menurut Utrecht Gabungan Jabatan (complex van ambten) dari apparaat (alat) administratie dibawah pimpinan pemerintahan yang melakukan sebagian
1 pt. Administrasi terdiri dari keseluruhan orang - orang, baik secara perorangan maupun secara bersama - sama, yang menjalankan kegiatan - kegiatan untuk menghasilkan karya yang sesuai dengan tujuan yang ditentukan semula adalah pengertian administrasi dalam arti luas ditinjau dari sudut.. administrasi sebagai proses.
8eou1v.
pengertian administrasi dalam arti luas adalah